Pinjaman Tanpa Agunan Syariah KTA memang memiliki peminat yang tak sedikit. Selain tak ada jaminan dan syaratnya gampang, proses pengajuannya begitu cepat. Namun produk sejenis ini belum tersedia di perbankan syariah. Tahun Ini DSN MUI bersama BI dan Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) tengah membahas boleh atau tidaknya bank syariah memasarkan produk sejenis KTA. Wakil Sekretaris Badan Pengurus Harian DSN M Kanny Hidaya mengatakan, pembahasan utama dalam isu ini bukan pada aspek apakah bank syariah bisa atau tidak memberikan pinjaman tanpa jaminan. Karena dalam ekonomi syariah, agunan bukanlah kewajiban pada setiap transaksi. Jaminan bersifat mubah. Boleh ada, tetapi boleh juga tidak. Karena dalam prinsip syariah, yang terpenting adalah rasa saling percaya. “Bila sudah saling percaya, maka masing-masing pihak tidak akan memakan harta sesama dengan cara yang batil,” kata Kanny kepada Jurnal Nasional, Jumat (l/4)di kantor DSN MUI, Jakarta Pusat. Beberapa akad...
Komentar
Posting Komentar